<b>Tegas! Danantara Sikat Praktik 'Mempercantik' Laporan Keuangan BUMN: Tidak Akan Ada Toleransi</b>

Jakarta, ID – Danantara, sebagai pengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menunjukkan sikap tegas terhadap praktik manipulasi laporan keuangan. Pihaknya menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pimpinan persero yang terbukti sengaja 'mempercantik' laporan keuangan untuk memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap maraknya isu terkait laporan keuangan BUMN yang dinilai kurang transparan dan akurat. Danantara menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama bagi BUMN yang merupakan bagian integral dari perekonomian Indonesia.
Mengapa 'Mempercantik' Laporan Keuangan Berbahaya?
Praktik 'mempercantik' laporan keuangan, atau yang dikenal juga sebagai window dressing, merupakan tindakan yang menyesatkan pemangku kepentingan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menunda pengakuan kerugian, melebih-lebihkan pendapatan, atau menyembunyikan utang. Akibatnya, investor, kreditor, dan pemerintah akan mendapatkan informasi yang salah mengenai kinerja keuangan perusahaan.
Dampak negatif dari praktik ini sangat luas. Selain merusak kepercayaan publik, praktik ini juga dapat menghambat pengambilan keputusan yang tepat, memicu ketidakstabilan pasar, dan bahkan mengancam keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Lebih jauh lagi, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan amanah publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Komitmen Danantara Menegakkan Tata Kelola Keuangan yang Baik
Sebagai pengelola aset BUMN, Danantara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh perseroan menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Oleh karena itu, Danantara berkomitmen untuk:
- Melakukan audit internal dan eksternal secara berkala: Untuk memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan.
- Meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMN: Dengan menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif dan melibatkan pihak independen.
- Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran: Tanpa pandang bulu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh BUMN: Melalui sosialisasi, pelatihan, dan pembentukan kode etik yang jelas.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Upaya Danantara dalam menegakkan tata kelola keuangan yang baik tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan dari pemerintah dan masyarakat luas. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMN, sementara masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik kecurangan.
Dengan kerja sama yang solid, diharapkan BUMN dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia yang berintegritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.