<b>OJK Tingkatkan Pengawasan Aset Kripto dan Aset Digital: Peraturan Baru untuk Keamanan Investor</b>

2025-07-31
<b>OJK Tingkatkan Pengawasan Aset Kripto dan Aset Digital: Peraturan Baru untuk Keamanan Investor</b>
Liputan6

Jakarta, Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil alih pengawasan penuh terhadap aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Peralihan ini menandai langkah signifikan dalam upaya melindungi investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Artikel ini akan membahas alasan di balik perubahan tugas pengaturan dan pengawasan ini antara OJK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti), serta implikasinya bagi pasar aset digital di Indonesia.

Rekomendasi
Rekomendasi