Nakal! Teman Jadi Korban: Pria Probolinggo Rampas Motor Usai Dibantu Pekerjaan

2025-07-20
Nakal! Teman Jadi Korban: Pria Probolinggo Rampas Motor Usai Dibantu Pekerjaan
Tribunmadura.com

Nakal! Teman Jadi Korban: Pria Probolinggo Rampas Motor Usai Dibantu Pekerjaan

Probolinggo, Jawa Timur – Seorang pria di Probolinggo harus berurusan dengan hukum setelah tega merampas motor temannya sendiri. Candra Edy Prasetyo (31), warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kembali harus meringkuk di balik jeruji besi setelah aksinya terungkap.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang merupakan teman pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Menurut laporan korban, pelaku awalnya meminta bantuan untuk mengerjakan sesuatu. Setelah pekerjaan selesai, pelaku malah meminta ganti rugi dengan cara yang tidak wajar, yaitu dengan merampas sepeda motor korban.

“Pelaku meminta bantuan korban untuk melakukan suatu pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai, pelaku meminta ganti rugi dengan merampas sepeda motor korban,” ujar seorang anggota kepolisian yang menangani kasus ini.

Residivis dengan Segudang Julukan

Candra Edy Prasetyo alias Beluk alias Sinchan ini ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis dengan catatan kriminal yang cukup panjang. Pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa dan seringkali lolos dari jeratan hukum. Hal ini membuat warga sekitar merasa geram dan khawatir akan tindakannya di masa depan.

“Sudah berapa kali sih dia masuk penjara? Setiap keluar selalu saja bikin masalah. Kami berharap kali ini polisi bisa menindaknya dengan tegas,” keluh seorang warga Sukapura.

Modus Operandi yang Sama

Polisi menduga bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang sama setiap kali melakukan aksinya. Ia mendekati korban dengan menawarkan bantuan atau meminta tolong, kemudian setelah korban merasa percaya, pelaku melakukan tindakan kriminal. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.

Pelajaran Berharga

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika meminta bantuan atau menawarkan sesuatu yang terlalu menguntungkan. Selalu waspada dan laporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Proses Hukum Lanjutan

Saat ini, Candra Edy Prasetyo sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara yang lebih berat dari kasus sebelumnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti untuk memperkuat kasus ini.

Semoga kasus ini menjadi contoh bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum tetap berkuasa dan tidak akan membiarkan tindakan kriminal terjadi di masyarakat.

Mga rekomendasyon
Mga rekomendasyon