Pajak Hiburan Olahraga: 21 Jenis Olahraga Kena, Kok Golf Aman? Simak Penjelasannya!

2025-07-09
Pajak Hiburan Olahraga: 21 Jenis Olahraga Kena, Kok Golf Aman? Simak Penjelasannya!
Beautynesia

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberlakukan Pajak Hiburan Olahraga (PHO) yang berlaku untuk sejumlah jenis olahraga. Namun, muncul pertanyaan, mengapa golf tidak termasuk dalam daftar yang terkena pajak ini? Artikel ini akan mengupas tuntas daftar 21 olahraga yang terkena PHO, serta memberikan penjelasan mengapa golf mendapatkan perlakuan berbeda. Jangan lewatkan analisis mendalam mengenai implikasi pajak ini bagi para penggemar olahraga di Indonesia.

Apa Itu Pajak Hiburan Olahraga (PHO)?

Pajak Hiburan Olahraga (PHO) adalah pajak yang dikenakan pada penyelenggaraan pertandingan atau kejuaraan olahraga tertentu. Tujuan dari penerapan pajak ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan membiayai berbagai program pembangunan, terutama di bidang olahraga dan infrastruktur.

Daftar 21 Olahraga yang Kena Pajak Hiburan

Berikut adalah daftar 21 jenis olahraga yang saat ini terkena PHO:

  1. Sepak Bola
  2. Bola Basket
  3. Bola Voli
  4. Tenis Meja
  5. Bulu Tangkis
  6. Tenis Lapangan
  7. Balap Mobil
  8. Balap Motor
  9. Tinju
  10. Gulat
  11. Karate
  12. Judo
  13. Taekwondo
  14. Panjat Tebing
  15. Anggar
  16. Pencak Silat
  17. Berkuda
  18. Dart
  19. Biliar
  20. Golf (Meskipun tidak terkena PHO secara langsung, tetap ada implikasi pajak lainnya)
  21. E-sport

Mengapa Golf Tidak Termasuk dalam Daftar PHO?

Meskipun golf tidak secara langsung terkena PHO, hal ini tidak berarti bahwa olahraga ini bebas dari pajak. Ada beberapa alasan mengapa golf tidak dimasukkan dalam daftar PHO, antara lain:

  • Karakteristik Olahraga: Golf dianggap sebagai olahraga yang lebih menekankan pada keterampilan individu dan strategi, dibandingkan dengan olahraga tim yang melibatkan banyak pemain dan penonton.
  • Potensi Pendapatan: Pendapatan yang dihasilkan dari penyelenggaraan turnamen golf, terutama di tingkat profesional, seringkali lebih rendah dibandingkan dengan olahraga populer lainnya seperti sepak bola atau bola basket.
  • Regulasi Khusus: Industri golf di Indonesia memiliki regulasi khusus terkait pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan barang dan jasa terkait golf.

Implikasi Pajak bagi Penggemar Golf

Meskipun tidak terkena PHO, penggemar golf tetap perlu mempertimbangkan implikasi pajak lainnya, seperti:

  • PPN: Pembelian perlengkapan golf, seperti stik, bola, dan sepatu, dikenakan PPN.
  • Pajak Penghasilan (PPh): Penghasilan yang diperoleh dari turnamen golf, baik untuk pemain profesional maupun penyelenggara, dikenakan PPh.
  • Bea Masuk: Impor perlengkapan golf dari luar negeri dikenakan bea masuk.

Kesimpulan

Pemberlakuan PHO pada 21 jenis olahraga merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Meskipun golf tidak termasuk dalam daftar PHO, olahraga ini tetap memiliki implikasi pajak lainnya yang perlu diperhatikan. Dengan pemahaman yang baik mengenai regulasi pajak yang berlaku, para penggemar golf dapat terhindar dari masalah hukum dan tetap menikmati olahraga favorit mereka.

Rekomendasi
Rekomendasi