Kontroversi Pawai Sedekah Desa: Pengusaha Sound Horeg Jatim Abaikan Fatwa Haram Ulama Demi Hiburan?

2025-07-05
Kontroversi Pawai Sedekah Desa: Pengusaha Sound Horeg Jatim Abaikan Fatwa Haram Ulama Demi Hiburan?
iNews Jatim

Jombang, Jawa Timur – Sebuah acara hiburan yang dikemas dalam pawai sedekah desa di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, baru-baru ini memicu kontroversi. Acara tersebut diselenggarakan oleh sejumlah pengusaha sound horeg (pertunjukan musik tradisional) di Jawa Timur, yang tampaknya mengabaikan fatwa haram dari beberapa ulama mengenai kegiatan serupa.

Pawai sedekah desa ini menampilkan berbagai pertunjukan seni dan musik, termasuk sound horeg yang terkenal dengan dentuman bass dan irama yang membangkitkan semangat. Meskipun acara ini bertujuan untuk mengumpulkan dana bagi desa dan mempererat tali silaturahmi, banyak pihak menganggapnya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan ajaran Islam.

Fatwa Haram dan Penolakan

Sejumlah ulama di Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang melarang kegiatan hiburan yang dianggap maksiat atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Fatwa ini mencakup pertunjukan musik yang terlalu keras, penggunaan alat musik yang dianggap haram, dan kegiatan yang dapat menimbulkan kemaksiatan. Namun, pengusaha sound horeg yang menyelenggarakan pawai sedekah desa ini tampaknya tidak memperdulikan fatwa tersebut.

“Kami menghormati fatwa ulama, tetapi kami juga harus menghidupi keluarga,” ujar salah seorang pengusaha sound horeg yang enggan disebutkan namanya. “Acara ini adalah sumber penghasilan bagi kami dan juga membantu desa dalam mengumpulkan dana untuk pembangunan.”

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Penyelenggaraan pawai sedekah desa ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung acara tersebut karena dianggap sebagai bentuk hiburan yang sehat dan dapat mempererat tali silaturahmi. Namun, sebagian lainnya mengkritik acara tersebut karena dianggap melanggar fatwa ulama dan dapat menimbulkan kemaksiatan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang juga angkat bicara mengenai kontroversi ini. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Bapak Agus Santoso, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan ulama dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. “Kami menghargai fatwa ulama, tetapi kami juga harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Dampak dan Implikasi

Kontroversi pawai sedekah desa ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai batasan antara hiburan, tradisi, dan nilai-nilai agama. Apakah bolehkah sebuah acara hiburan yang bertentangan dengan fatwa ulama tetap diselenggarakan? Bagaimana cara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan agama?

Kasus ini juga menyoroti pentingnya dialog antara ulama, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menentukan kebijakan publik. Dialog yang konstruktif dapat membantu mencapai kesepahaman dan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Kesimpulan

Pawai sedekah desa yang diselenggarakan oleh pengusaha sound horeg di Jombang telah memicu kontroversi mengenai fatwa haram ulama. Acara ini menjadi contoh bagaimana nilai-nilai agama, tradisi, dan kepentingan ekonomi dapat saling bertentangan. Diperlukan dialog yang konstruktif dan solusi yang bijaksana untuk menyelesaikan kontroversi ini dan mencapai harmoni sosial.

Rekomendasi
Rekomendasi