Tindakan Tegas Polda Sumut: 3 Lokasi Hiburan Malam di Medan dan Pematangsiantar Ditutup!

2025-07-16
Tindakan Tegas Polda Sumut: 3 Lokasi Hiburan Malam di Medan dan Pematangsiantar Ditutup!
Tempo.co

Medan, Indonesia – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Pematangsiantar untuk menutup sementara tiga lokasi hiburan malam. Keputusan ini diambil menyusul maraknya keresahan publik dan sorotan media sosial terkait dugaan kuat lokasi tersebut menjadi sarang transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Haryanto, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat dan laporan yang beredar luas di media sosial. “Kami menerima banyak informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tiga tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, ada indikasi kuat bahwa tempat-tempat ini digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba,” ujar Kombes Pol. Haryanto dalam konferensi pers, Senin (18 Maret 2024).

Identitas ketiga lokasi hiburan malam yang ditargetkan penutupan ini belum diungkapkan secara rinci oleh Polda Sumut. Namun, Kombes Pol. Haryanto menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. “Penutupan ini bersifat sementara, sambil kita melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Dampak Penutupan dan Reaksi Masyarakat
Keputusan Polda Sumut ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat Kota Medan dan Pematangsiantar. Banyak warga yang menyambut baik langkah tegas kepolisian dalam menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba.

“Kami sangat mendukung tindakan Polda Sumut ini. Sudah lama kami berharap agar pemerintah dan kepolisian bertindak tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam yang meresahkan ini. Kami berharap penutupan ini dapat memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya,” ungkap seorang warga Kota Medan, Rina Sitompul.

Pencegahan Narkoba: Prioritas Utama Polda Sumut
Polda Sumut menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkoba merupakan prioritas utama mereka. Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Pol. Haryanto.

Tantangan Ke Depan
Penutupan tiga lokasi hiburan malam ini hanyalah langkah awal. Tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam lainnya tidak menyusul menjadi sarang narkoba. Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di tempat-tempat hiburan malam, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk memberantas narkoba secara efektif.

Penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang efektif, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba.

Rekomendasi
Rekomendasi