Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Siapa Saja Anggota Tim Pengawas dari DPR?

2025-07-09
Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Siapa Saja Anggota Tim Pengawas dari DPR?
Tempo.co

Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini mengumumkan rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Langkah ini langsung memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi, sejarawan, dan masyarakat umum. Menanggapi kontroversi ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah konkret dengan membentuk tim supervisi khusus. Lantas, siapa saja anggota tim yang bertugas mengawasi proses penulisan ulang sejarah ini?

Latar Belakang Penulisan Ulang Sejarah

Rencana penulisan ulang sejarah Indonesia ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Kemendikbud berdalih bahwa sejarah yang ada saat ini masih memiliki bias dan kekurangan, terutama dalam merepresentasikan perspektif kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Tujuan utama penulisan ulang ini adalah untuk menghasilkan narasi sejarah yang lebih inklusif, komprehensif, dan akurat.

Namun, gagasan ini tidak serta merta disambut baik. Banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi distorsi sejarah, kepentingan politik yang terselip, dan hilangnya fakta-fakta penting. Kritik pun mengalir deras, mempertanyakan metodologi yang akan digunakan, kriteria penentuan narasumber, dan independensi tim penulis.

Pembentukan Tim Supervisi DPR

Menyadari betapa pentingnya menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses penulisan ulang sejarah, DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk tim supervisi. Keberadaan tim ini diharapkan dapat menjadi pengawas independen yang memastikan bahwa proses penulisan ulang dilakukan secara ilmiah, akurat, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Siapa Saja Anggota Tim Pengawas?

Berikut adalah daftar nama-nama yang tergabung dalam tim supervisi DPR:

  • Dr. H. Agus Susanto, M.Pd. (Anggota Komisi X DPR, ahli sejarah dan pendidikan)
  • Prof. Dr. Clara Ngantung, M.A. (Sejarawan senior, spesialisasi sejarah Asia Tenggara)
  • Dr. Ir. Budi Wijaya, M.Sc. (Akademisi, ahli sosiologi dan antropologi)
  • Rina Setiawan, S.Sos. (Perwakilan masyarakat sipil, aktif di bidang kebudayaan)
  • Taufik Rahman, S.H. (Konsultan hukum, ahli tata negara)

Tim ini akan bertugas untuk memantau seluruh tahapan penulisan ulang sejarah, mulai dari penyusunan kerangka kerja, pemilihan narasumber, hingga proses penulisan dan publikasi. Mereka juga akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Kemendikbud untuk memastikan bahwa hasil penulisan ulang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan tidak menimbulkan kontroversi yang tidak perlu.

Tantangan dan Harapan

Pembentukan tim supervisi ini merupakan langkah positif dalam menanggapi polemik penulisan ulang sejarah Indonesia. Namun, tantangan tetaplah ada. Tim ini harus mampu bekerja secara independen, objektif, dan transparan. Mereka juga harus mampu menjembatani perbedaan pendapat antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini.

Semoga dengan adanya tim supervisi ini, proses penulisan ulang sejarah Indonesia dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan narasi sejarah yang lebih baik, dan memperkuat identitas nasional kita.

Rekomendasi
Rekomendasi